Pembangunan SDM Guna Mengatasi Ketenagakerjaan (Pengangguran)
Melalui Perspektif Governance
Abstract
Era
global saat ini sungguh syarat dengan berbagai persaingan yang begitu ketat
dari berbagai bidang didalamnya sehingga dibutuhkan adanya suatu pembangunan
sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu
faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang
berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam
persaingan global yang selama ini kita abaikan. Pembangunan
sumber daya manusia (SDM) pada dasarnya merupakan pembangunan manusia sebagai
subyek (human capital) dan obyek (human resources) pembangunan.
Salah satu
masalah penting mengenai pembangunan SDM yang mudah dilihat adalah dari tingkat
produktivitasnya yang terkait dengan ketenagakerjaan dan pengangguran.
Ketenagakerjaan berperan dalam menyediakan sumber daya manusia
sebagai subyek pembangunan yang nantinya mampu
mengelola sumber daya
lain seperti modal,
barang, peralatan, teknologi untuk
menghasilkan barang dan
jasa sebagai output pembangunan.
Ada
dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia dan pembangunan SDM Indonesia.
Pertama, terkait
dengan kondisi sumber daya manusia Indonesia yaitu adanya ketimpangan antara
jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Keterbatasan
lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia sangat cukup tinggi dari tahun ke
tahun, sehingga berpotensi untuk tidak dapat menampung lulusan program
pendidikan di lapangan kerja padahal setiap tahunnya lulusan ini selalu
meningkat dan tidak pernah mengalami penurunan. Selain itu, penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang.
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih
besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan
sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari
suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
Oleh karena itu, masalah ketenagakerjaan menjadi salah satu unsur tantangan pembangunan, sehingga hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja melainkan menjadi tanggung jawab private sector dan public sector. Melalui kerjasama ketiga aktor ini yaitu konsep Good Governance, masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan pengangguran dan kemiskinan dapat diatasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar