Rabu, 29 Februari 2012


Pembangunan SDM Guna Mengatasi Ketenagakerjaan (Pengangguran)
Melalui Perspektif Governance



Abstract

Era global saat ini sungguh syarat dengan berbagai persaingan yang begitu ketat dari berbagai bidang didalamnya sehingga dibutuhkan adanya suatu pembangunan sumber daya manusia. Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada dasarnya merupakan pembangunan manusia sebagai subyek (human capital) dan obyek (human resources) pembangunan.
Salah satu masalah penting mengenai pembangunan SDM yang mudah dilihat adalah dari tingkat produktivitasnya yang terkait dengan ketenagakerjaan dan pengangguran. Ketenagakerjaan berperan dalam menyediakan sumber daya  manusia  sebagai  subyek  pembangunan yang nantinya mampu mengelola  sumber  daya  lain  seperti  modal,  barang, peralatan,  teknologi  untuk  menghasilkan  barang  dan  jasa  sebagai output pembangunan.
Ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia dan pembangunan SDM Indonesia. Pertama, terkait dengan kondisi sumber daya manusia Indonesia yaitu adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Keterbatasan lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia sangat cukup tinggi dari tahun ke tahun, sehingga berpotensi untuk tidak dapat menampung lulusan program pendidikan di lapangan kerja padahal setiap tahunnya lulusan ini selalu meningkat dan tidak pernah mengalami penurunan. Selain itu, penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang. Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya. Oleh karena itu, masalah ketenagakerjaan menjadi salah satu unsur tantangan  pembangunan, sehingga hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja melainkan menjadi tanggung jawab private sector dan public sector. Melalui kerjasama ketiga aktor ini yaitu konsep Good Governance, masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan pengangguran dan kemiskinan dapat diatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar